Saturday, January 1, 2011

catatan kuliah

Modul Evaluasi Sumber Daya Lahan dan Air

Perundang-undangan tentang Air
  • UUD 1945 Pasal
    33 ayat 3
  • UU no 11 tahun 1974 tentang Pengairan
  • PP 22/1982 tentang Tata Pengaturan Air, PP 23/1982 tentang Irigasi, PP 27/ 1991 tentang Rawa, PP 35/1991 tentang Sungai, PP 14/ 1987 tentang Penyerahan sebagian urusan PU ke Pemda
  • Permen PU no. 39/ Prt/ 1989 ttg pembagian sungai di Indonesia
Pengembangan berkelanjutan: untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa membahayakan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka. (WCED, 1987)

Tinjauan Holistik Konservasi Sumber Daya Air

Filosofi: Konservasi air adalah upaya menyulap 1 liter air untuk memenuhi kebutuhan 10 liter. Konservasi air merupakan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai alternatif yang pertama dan terakhir. Konservasi air harus menjadi kebiasaan yang tak menyakitkan, populer, menguntungkan, serta patriotik.

Prinsip dasar: Upaya KSDA bukan tujuan akhir, tetapi hanya salah satu cara/ pilihan dalam upaya pengelolaan SDA secara menyeluruh, terpadu, hemat, dan tepat guna. Beban biaya KSDA tidak boleh melampaui manfaat yang didapat.

Masalah
Daerah Pengaliran Sungai (DPS): tekanan kependudukan, pemanfaatan lahan yang berlebihan, miss land use, miss management DPS hulu, pemusnahan hutan, jenis tanah rentan erosi, topografi dan geologi yang rentan erosi dan longsor.

Waduk dan danau: tingkat penguapan tinggi, tingkat sedimentasi tinggi, proses eutrofikasi, pertumbuhan pesat gulma, pencemaran air, dan operasi waduk tidak optimal.
Jaringan distribusi: kehilangan air tinggi, tingkat sedimentasi tinggi, pencemaran air, dan pertumbuhan pesat gulma.
Teknik aplikasi: kebocoran air tinggi, inefisiensi pemberian air.
Kebutuhan/ user system: inefisiensi penggunaan air, kecerobohan penggunaan, perilaku boros air.
Tujuan
Tujuan umum KSDA: meningkatkan kemampuan sistem (jumlah dan mutu), memperkecil kebocoran, memelihara fungsi sistem secara berlanjut, mengalokasikan air sesuai kebutuhan, memberikan manfaat optimal.
Tujuan KSDA khusus:
DPS: Mempertahankan keseimbangan dan fungsi hidrologis DPS (WS Management)
Waduk dan danau: menampung runoff selama mungkin, optimalisasi pengoperasian waduk
Jaringan distribusi: meningkatkan efisiensi, meningkatkan pengendalian pencemara air, E&P yang memadai
Teknik aplikasi: mencegah kebocoran, meningkatkan efisiensi
Kebutuhan/ user system: Mengendalikan penggunaan air, mengurangi konsumsi air, memanfaatkan ulang air buangan, merekayasa masyarakat/ budaya arif air.

Cara teknis
DPS: reboisasi, penghijauan, tata guna lahan, budidaya teras, bangunan penahan sedimen, penguat tebing.
Waduk dan danau: bangunan pengendali erosi, pengendali gulma, pengendalian kualitas air, optimasi pengoptimalan waduk, pengelolaan waduk terpadu, rencana penanggulangan kekeringan.
Jaringan distribusi: Bangunan pengendali sedimen, bangunan pengendali erosi, pengendali gulma, pengendali kualitas air, lining.
Teknik aplikasi: teknologi hemat air, meter air, pencegah kebocoran, kalibrasi alat ukur, teknologi pengolahan limbah.
Kebutuhan/ user system: reuse&recycling, kampanye hemat air, penyuluhan teknik konservasi, teknologi pengolahan limbah.

No comments:

Post a Comment